jatimnow.com - Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel dan para mucikari kompak menyebut bahwa sosok Rian Subroto, yang disebut polisi sebagai pemesan Vanessa adalah fiktif. Para kuasa hukum ini juga sepakat menyebut polisi telah melakukan rekayasa hukum atas kasus prostitusi online artis tersebut.
Tidak hanya itu, para kuasa hukum itu melaporkan Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri setelah mendapat bukti bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta kepada mucikari TN (Tentri Novanta) untuk membooking Vanessa itu bukan Rian, tapi berinisial HH yang diduga oknum polisi di Polda Jatim.
Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mempersilahkan kuasa hukum untuk melapor.
Baca juga: 2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan, silahkan, ruangnya kan ada. Mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Barung di Mapolda Jatim, Selasa (30/4/2019).
Baca juga:
- Kuasa Hukum Vanessa Angel Ungkap Kejanggalan di Balik Sosok Rian
- Sebut Sosok Rian Subroto Fiktif, Kuasa Hukum Mucikari Siapkan Gugatan
- Pentransfer Uang Rp 80 Juta ke Mucikari Vanessa Disebut Berinisial HH
Terkait tuduhan kuasa hukum tentang rekayasa kasus Vanessa, Barung menampiknya. Ia menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar.
"Mau dia praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar," lanjutnya.
Baca juga: Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar
Barung menegaskan, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim siap menghadapi pelaporan dengan tuduhan rekayasa kasus Vanessa tersebut.
"Polda Jatim siap menghadapi setiap tingkatan yuridis yang akan dilaksanakan. Misalnya dia lapor atau misalnya dia nantinya minta gelar perkara, kita siapkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Vanessa Angel Milano Lubis menyebut jika kasus Vanessa Angel adalah rekayasa kepolisian. Bahkan jika terbukti rekayasa, mereka akan melaporkannya ke Mabes Polri.
"Ini rekayasa dari awal. Ini kita laporkan ke Bareskrim, ke Propram Mabes Polri. Semua pihak terkait penyidikan ini kita laporkan semua," sebut Milano usai persidangan para mucikari dan Vanessa di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Tidak hanya Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel yang bereaksi atas teka-teki sosok Rian Subroto itu. Salah Kuasa Hukum Mucikari ES, Frangky Desima Waruwu bahkan menyebut bila sosok Rian adalah fiktif.
Fangky menyatakan apabila hal itu terbukti saat persidangan, maka ia dan kuasa hukum lainnya sepakat untuk melakukan tuntutan balik.
"Perlu kami tegaskan, apabila Rian bukan Rian yang sebenarnya, terbukti dalam persidangan ada pihak-pihak lain yang terkait, maka kami sudah sepakat dengan penasehat hukum untuk melakukan pelaporan balik," kata Frangky.