Dianiaya Pilot Lion Air, Karyawan La Lisa Hotel Akhirnya Lapor Polisi

Jumat, 03 Mei 2019 19:37 WIB
Reporter :
Farizal Tito
AR, karyawan La Lisa Hotel di SPKT Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Karyawan La Lisa Hotel Surabaya yang diduga menjadi korban penganiayaan Pilot Lion Air, akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 18.59 Wib.

Laporan itu dilakukan setelah sebelumnya General Manager (GM) Hotel La Lisa, Rahmi D PRIS mengaku sedang berkonsultasi di Mapolrestabes Surabaya pada sore hari. Rahmi yang ikut mendampingi korban menyebut bahwa korban penganiayaan itu pria berinisial AR.

Pantauan jatimnow.com di Kantor SPKT Polrestabes Surabaya, AR tampak dimintai keterangan oleh satu anggota SPKT sendirian. Sedangkan sekitar 5 orang yang saat itu mendampinginya, berada di barisan kursi tunggu, tepat di belakang kursi yang diduduki AR.

Baca juga: Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ajukan Penangguhan Penahanan

AR tampak tegang dan serius menjawab pertanyaan petugas SPKT di depannya itu. Sementara kamera sejumlah awak media yang sudah menunggunya beberapa jam, terus menyorot kepadanya.

Baca juga: 

Saat masuk, tidak ada satu katapun dari AR maupun Rahmi serta 4 orang tersebut. Mereka langsung masuk ke Ruang SPKT dan menunggu proses laporan.

Informasi yang didapat jatimnow.com di lokasi, AR dan rombongan itu melapor ke SPKT setelah melakukan visum dokter seperti yang disarankan kepolisian. Laporan itu dilakukan AR meski ia masih dalam trauma.

Baca juga: Hasil Tes Urine Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dibeberkan

"Secara fisik tidak ada, tapi psikis dan trauma. Korban masih trauma," jelas Rahmi sebelumnya kepada jatimnow.com.

\

Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyebut, oknum Pilot Lion Air itu diketahui berinisial AG. Ia menginap di La Lisa Hotel Surabaya dengan 6 orang lainnya termasuk pramugara dan pramugari.

Pemukulan tersebut dilakukan oleh AG lantaran ada kekecewaan dengan pelayanan laundry hotel, yang diduga hasil strikaan pakaian AG yang dilakukan oleh housekeeping hotel dianggap kurang rapi.

Baca juga: Pakaian Kusut Jadi Pemicu Pilot Lion Air Aniaya Karyawan Hotel

"Meski kecewa, pemukulan tersebut tidak dibenarkan," ungkap Rudi.

Rudi menegaskan, meski korban tidak melapor, Polrestabes Surabaya akan tetap melakukan penyidikan atas kasus yang viral di media sosial tersebut dengan laporan model A.

"Meskipun tidak melaporkannya pun, kami akan memeriksa hal tersebut," tegas Rudi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler