jatimnow.com - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seseorang dengan pakaian pilot menganiaya petugas hotel, Jumat (3/5/2019). Disebut kejadian tersebut di Surabaya dengan pelaku seorang pilot dari maskapai Lion Air.
Video yang berdurasi 1 menit 4 detik tersebut memperlihatkan seorang berpakaian pilot yang terlihat hendak protes kepada petugas hotel berpakaian cokelat. Namun tiba-tiba pria berpakaian pilot tersebut masuk ke area seperti resepsionis dan melakukan penganiayaan kepada salah satu petugas hotel. Belum diketahui lokasi hotel tempat kejadian tersebut.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan.
"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang dalam siaran pers.
Baca juga:
Gegara Ponsel Penumpang Berasap, Lion Air Rute Kupang-Surabaya Batal Terbang
Danang menambahkan, atas kejadian ini, manajemen Lion Air telah memberikan sanksi dengan tidak memberikan izin terbang kepada pelaku yang disebut berinisial AG.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," tambah Danang.
Baca juga:
Lion Air Buka Pendidikan Gratis Menjadi Pramugari dan Pramugara
Danang menegaskan bahwa Lion Air sangat patuh dan mengedepankan kedisiplinan di semua lini, termasuk etika.
"Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-15499-diduga-aniaya-karyawan-hotel-pilot-lion-air-tidak-diizinkan-terbang