Cerita Akal Bulus Gimbal Memperdaya Polisi di Blitar

Rabu, 08 Mei 2019 14:57 WIB
Reporter :
CF Glorian
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Akal bulus Andik alias Gimbal (38), warga Maliran, Ponggok, Kabupaten Blitar ini cukup membuat korbannya pusing tujuh keliling. Bahkan polisi pun menjadi korban tipu dayanya.

Dari catatan polisi, Gimbal sudah menggelapkan tiga mobil yang disewanya dari sebuah rental mobil. Dari tiga mobil itu, dua di antaranya milik anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya mengatakan, kejadian bermula ketika Gimbal menyuruh orang bernama Jito untuk mengambil dua mobil sewaan di rental milik Nur Kanifan (34) di Bangsri, Nglegok.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai

"Ketika orang yang disuruh datang, mobil yang dimaksud belum siap karena masih disewa. Beberapa waktu kemudian, orang atas nama Jito datang dan membawa dua mobil Daihatsu Xenia tersebut," terang Dodit, Rabu (8/5/2019).

Kemudian, lanjut Dodit, orang bernama Jito membayar uang sewa Rp 18 juta pada tanggal 19 Maret 2019, 27 Maret 2019 dan 19 April 2019. Setelah mobil itu dibawa, Nur mengetahui jika GPS di salah satu mobil itu mendadak mati. Nur lalu menghubungi Gimbal dan meminta mobil segera dikembalikan.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

"Terlapor (Gimbal) berjanji mengembalikan mobil sewaannya sembari meminjam satu mobil lagi," tambah Dodit.

\

Gimbal lalu datang ke rental dan menyewa satu mobil lagi. Namun, saat itu Gimbal belum mengembalikan mobil sewaan sebelumnya. Saat ditanya, Gimbal mengaku akan segera mengembalikan dua mobil sewaan pertamanya hingga Nur mengiyakannya.

Baca juga: Keluarga Via Vallen Tanggapi Rumah Digeruduk Massa karena Dugaan Penggelapan

"Setelah ditunggu hingga sekarang, mobil yang dijanjikan akan dikembalikan tidak kunjung datang dan biaya sewa pada tanggal 27 April 2019 belum dibayar," ungkap Dodit.

Akibat kejadian tersebut, Nur merugi hampir Rp 500 juta. Sementara kasus penggelapan tersebut masih dalam penyelidikan Satreskim Polres Blitar Kota.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler