jatimnow.com - Tiga anak punk yang menjadi pelaku begal ditangkap Sat Reskrim Polres Ngawi. Mereka adalah Putut Handoko Putra (21), Abdul Rohim (19) dan Agrif Riduansyah (20). Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berupaya melawan petugas saat ditangkap.
"Kami terpaksa menembak mereka. Karena melawan saat ditangkap. Ketiganya anak punk," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (16/5/2019).
Ketiga pelaku begal ditangkap di lokasi yang berbeda. Polisi menangkap Putut Handoko warga Desa Jururejo di terminal Ngawi.
Baca juga: 15 Anak Punk di Bandar Grissee Diamankan Satpol PP Gresik
"Dari situ kami mengantongi identitas dua pelaku lainnya. Dengan memancing pelaku Abdul dan Agrif kembali ke Ngawi. Karena posisi keduanya di Yogyakarta," jelas lulusan AKPOL 1998 ini.
Baca juga: Polres Situbondo Selesaikan Perkelahian Anak Punk dengan Restoratif Justice
Ia menyebutkan ketiga pelaku termasuk begal sadis. Karena melakukan aksi dengan kekerasan sampai korban terluka. Ketiganya melakukan begal di Kecamatan Ngawi Kota dan Kedunggalar.
"Ketiga pelaku kami kenai pasal 365 KUHP. Dengan hukuman penjara 12 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Terjaring Razia, 10 Anak Punk di Ponorogo Dipondokkan Singkat