jatimnow.com - Penyelesaian konflik melalui mediasi atau Restoratif Justice dipandang bisa menjadi solusi terbaik untuk beberapa perkara tertentu.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengatakan, penyelesaian Restoratif Justice menjadi solusi untuk sejumlah kasus seperti perkelahian antar remaja punk yang terjadi pada Sabtu (14/10/2023).
Ia menerangkan bahwa kejadian perkelahian antara anak Punk dengan warga di Alun-Alun Besuki disebabkan beberapa anak Punk yang dalam kondisi mabuk cekcok dengan salah satu warga sampai terjadi perkelahian, demikian seperti disampaikan melalui rilis tertulis pada Senin (16/10/2023).
Polres Situbondo melalui Polsek Besuki mengambil langkah mediasi atau Restoratif Justice dalam penanganan perkelahian anak Punk tersebut.
Kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat dan sanggup untuk ikut menjaga keamanan ketertiban di wilayah Kecamatan Besuki.
Baca juga:
3 Anggota Kelompok Tani di Situbondo Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi
AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian permasalahan pada Polsek Besuki.
"Kepolisian berterima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan permasalahan kepada Polsek Besuki, dan juga berterimakasih karena tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain" ungkap AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (14/10/2023)
Sementara itu, Kapolsek Besuki Iptu Abdullah mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Besuki apabila ada permasalahan sekecil apapun bisa dikomunikasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.
Baca juga:
Kapolda Jatim Patroli Motor Susuri Pantura, di Situbondo Bagi-bagi Bantuan
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga situasi, keamanan dan ketertiban supaya semua warga Besuki bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman" ucapnya
Hadir dalam proses mediasi di Polsek Besuki diantaranya, Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H., Kapolsek Besuki Iptu Abdullah, S.H, Piket Satreskrim Polres Situbondo, Unit Resmob Wilayah Barat, Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan pihak yang terlibat dalam perkelahian.