Ini Penyebab Uang Nasabah KUD Tri Jaya Banyuwangi Terancam Raib

Jumat, 17 Mei 2019 19:04 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Kepala Diskopum Banyuwangi Alief Rachman Kartiono (berdiri) saat di Balai Desa Sraten menemui ratusan anggota koperasi Tri Jaya

jatimnow.com - Uang simpanan milik nasabah di Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Jaya Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi terancam raib. Tercatat uang nasabah yang terkumpul mencapai Rp 50 miliar.

Terancam raibnya uang nasabah tersebut dikarenakan KUD Tri Jaya disebut-sebut kolaps. Bahkan, gaji untuk 5 bulan karyawannya juga belum dibayarkan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono mengatakan, pada laporan tahunan dari KUD Tri Jaya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Bulan Februari 2018 untuk tahun buku 2017.

Baca juga: Pelaku UMKM dan Koperasi di Lamongan Deklarasi Dukungan Yes - Dirham

"Koperasi itu terakhir RAT bulan Februari 2018 untuk tahun buku 2017 atau tahun buku sebelumnya. Itu kondisinya sehat, saya datang sendiri ke sana," kata Alief saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (17/5/2019).

Kolapsnya KUD Tri Jaya, lanjutnya, setelah diterpa isu bahwa koperasi dalam keadaan 'tidak sehat', sehingga terjadi penarikan dalam jumlah besar secara besar-besaran.

Dari dinas sendiri, kata dia, ada beberapa hal yang telah dilakukan secara rutin kepada koperasi-koperasi di Banyuwangi. Misalnya melakukan pembinaan kepada koperasi yang mempunyai unit simpan pinjam atau khusus KSP (Koperasi Simpan Pinjam).

"Tiap bulan mereka melaporkan ke kita. Itu instrumen untuk menilai kesehatan koperasi," ujarnya.

Baca juga: Kepala Dinas Koperasi Jatim Andromeda Qomariah Wafat

Demikian halnya, ketika Rapat Akhir Tahun (RAT), ada utusan dari Diskopum yang mengikuti proses-prosesnya. Namun, sebelumya dari pihak koperasi harus menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada Diskopum.

\

Baca juga: Miliaran Uang Ribuan Nasabah Koperasi di Banyuwangi ini Terancam Raib

"Nah, koperasi Tri Jaya ini memiliki unit simpan pinjam dan aman, sehat kondisinya (Februari 2018). Kolapsnya itu karena ditarik duitnya, ditarik gede-gedean sama anggota. Otomatis, koperasi kan gak punya dana cash. Dana yang ada di koperasi di putar untuk kegiatan usaha, pengembangan usaha. Dia (KUD Tri Jaya) memiliki 5 unit toko," paparnya.

Baca juga: Pesan Bupati Ponorogo untuk Koperasi di Tengah Dunia Digital

"Begitu terjadi penarikan secara besar-besaran, bingung karena gak punya uang cash, uangnya sudah jadi bangunan, udah jadi barang-barang dan sebagainya," imbuh Alief.

KUD Tri Jaya, menurutnya, merupakan branch match koperasi dan KUD terbesar di Banyuwangi. Kepada, Diskopum, kata Alief, pengurus KUD Tri Jaya Sraten juga mengaku belum membayar gaji para karyawannya selama 5 bulan terakhir akibat kondisinya saat ini.

"Untuk yang tahun 2019 harusnya melakukan RAT untuk tahun buku 2018, tapi koperasinya keburu gini (kolaps) dulu. Wajar kalau ada yang tidak dapat SHU (sisa hasil usaha). Jangankan itu, karyawan aja tidak digaji 5 bulan. Tapi dia (pengurus) komitmen," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler