Pixel Codejatimnow.com

Miliaran Uang Ribuan Nasabah Koperasi di Banyuwangi ini Terancam Raib

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Pertemuan para anggota dengan pengurus koperasi
Pertemuan para anggota dengan pengurus koperasi

jatimnow.com - Ribuan nasabah (anggota) Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Jaya Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi terancam kehilangan uang simpanan mereka setelah koperasi ini disebut pailit. Sejumlah anggota bertemu pengurus koperasi di Pendopo Balai Desa Sraten, Kamis (16/5/2019).

Informasi yang didapat, KUD Tri Jaya memeliki beberapa unit usaha, di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), swalayan dan toko penyedia alat-alat pertanian.

Selain Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madreas yang hadir menjadi moderator, pertemuan itu juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono.

Salah seorang anggota Koperasi Tri Jaya dari Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo Martifah mengatakan, uang yang disimpan di koperasi tersebut mencapai angka Rp 200 juta. Uang itu selain berasal dari uang pribadinya, juga uang tabungan para muridnya di SDN 1 Kradenan, tempatnya mengajar.

"Ya rencananya mau diambil hari raya ini. Ketika diambil jawabannya suruh sabar, sabar itu tadi," keluh Martifah.

Sejumlah anggota koperasi menunjukkan bukti simpanan uangnyaSejumlah anggota koperasi menunjukkan bukti simpanan uangnya

Demikian pula anggota lainnya, Lasmi, warga Desa Tampo Kecamatan Cluring, yang mengaku semenjak menyimpan uangnya di koperasi di awal tahun 2018 tidak dapat mencairkan uangnya.

Baca juga:
DPRD Jatim Sahkan Perda Koperasi dan UMKM, Bukti Penguatan Pilar Ekonomi

"Saya nabung Rp 100 juta, itu uang dari Jasa Raharja suami saya yang meninggal karena kecelakaan. Sampai sekarang nggak bisa ngambil," tambah Lasmi.

Pengurus KUD Tri Jaya, Bronto Hadi mengklaim, kepailitan koperasinya itu diduga akibat terpaan isu bangkrut pada awal tahun 2018. Sehingga, banyak anggota yang melakukan penarikan secara besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Kami menduga koperasi kami pailit karena isu bangkrut awal tahun lalu, sehingga banyak yang menarik simpanan ramai-ramai," dalihnya.

Namun, Bronto mengaku akan berusaha untuk mengembalikan uang anggota koperasi yang berjumlah 5.311 orang dengan nilai simpanan mencapai angka Rp 50 miliar.

Baca juga:
Pria Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung, Penipuan Berkedok Koperasi Fiktif

"Ya langkah kami, pertama mendata nasabah yang memiliki piutang dan menariknya. Kedua menjual aset-aset yang dimiliki," janjinya.

Sementara itu, beberapa warga yang mempunyai simpanan di koperasi tersebut mendesak para pengurus melakukan audit. Dengan begitu, seluruh aliran dana koperasi dapat terpantau.