jatimnow.com - Polres Mojokerto menangkap 57 orang dari 43 kasus setelah 15 hari menggelar Operasi Pekat 2019 dari berbagai kasus kejahatan, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan operasi pekat digelar bertujuan untuk cipta kondisi dalam bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Sasarannya penyakit masyarakat, baik itu prostitusi, kejahatan jalanan, premanisme, judi, miras dan narkoba," katanya.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita
Perwira dengan dua melati di pundak itu meneruskan saat ini narkoba menjadi konsentrasi polisi di Kabupaten Mojokerto, melihat peredaran dan tersangka yang diamankan.
"Dari 43 kasus, kasus narkoba yang paling tinggi dari tersangka maupun barang bukti. Dulu hanya paket atau klip sekarang sudah dalam gram. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan
Dalam konferensi pers ini, Polres Mojokerto juga memusnahkan barang bukti seperti minuman keras, knalpot brong dan lainnya.
"Saat ini penanganan miras tidak akan dihukum tipiring kecuali peminumnya. Penjual atau distributor akan dikenakan tindak pidana umum agar pelakunya jera dan tidak menjual miras kembali," tandasnya.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru di Jombang, 82 Orang Diamankan Polisi