jatimnow.com - Praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ponorogo yang digerebek polisi ternyata sudah dilakukan selama 6 bulan.
SPBU yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo tersebut mencurangi konsumen dengan mengoplos BBM pada malam hari .
"Praktiknya pada malam hari. Jadi awal-awal tidak ada yang curiga," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jember, Sita 500 Liter Solar
Ia menjelaskan, caranya BBM jenis biosolar dioplos dengan premium dan terakhir dicampur dengan pertamax. Hasil akhirnya dijual sebagai pertamax kepada konsumen.
Baca juga: Diduga Oplos BBM, SPBU di Ponorogo Disegel
Baca juga: Pakai BBM Bersubsidi untuk Kapal Penumpang, Pemasok di Sumenep Ditangkap
"Caranya dengan biosolar sebanyak 500 liter dicampur dengan premium sebanyak 15 ribu liter. 15.500 liter campuran itu diambil 500 liter dan dicampur lagi dengan 15 ribu liter pertamax dan yang dijual ke konsumen," tuturnya.
Maryoko menambahkan, menurut laporan warga, ada aktivitas di SPBU setelah tutup pukul 21.00 Wib. Kedua pelaku, A dan D sekitar pukul 01.00 Wib, dinihari melakukan pencampuran.
"Ada paralon dan selang yang digunakan pelaku untuk mencampur, bahkan ada tandon khusus yang sengaja disiapkan untuk mengoplos," jelasnya.
Baca juga: Polda Jatim: Sindikat Penimbun 45 Ton Solar Subsidi itu Bersekongkol dengan SPBU
Polisi yang mendapat laporan dari warga pun mengintai kegiatan mencurigakan tersebut. Hasilnya, kedua pelaku pun diamankan dan dimintai keterangan untuk pengembangan alat bukti selanjutnya.
"Sementara SPBU kami segel dan dilarang beroperasi hingga proses penyelidikan selesai," tegasnya.