jatimnow.com - Pelabuhan Guwa-Guwa tempat Kapal Layar Motor (KLM) Arim Jaya menaikkan penumpang disebut sebagai pelabuhan tikus atau ilegal. Pelabuhan tersebut tidak di bawah pengelolaan atau pengawasan Kementerian Perhubungan.
Kadishub Jatim, Fattah Jasin menyebut jika pelabuhan tersebut tidak dalam pengelolanya. Sehingga tidak ada penjagaan dalam lalu lintas laut untuk mereka melakukan penyeberangan.
"Itu pelabuhan tikus, tidak ada yang mengelola," kata Fattah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2019).
Baca juga: Kecelakaan Laut Tinggi, Banyak Nelayan Prigi Trenggalek Enggan Pakai Pelampung
Menurut Fattah, pemerintah sendiri telah menyediakan infrastruktur pelabuhan untuk mendukung lintasan resmi bagi para penumpang yang ingin melakukan penyeberangan. Lintasan tersebut yakni di Pulau Raas, Sapudi, Kangean, Sapeken dan Masalembu.
"Warga pulau Guwa-Guwa jika akan ke Kalianget harusnya ke pelabuhan Pulau Raas dahulu untuk menaiki kapal di lintasan resmi," jelasnya.
Baca juga: Kapal Hantam Karang hingga Pecah di Perairan Trenggalek, 1 Nelayan Tewas
Fattah mengatakan, banyaknya warga yang memilih menaiki KLM Arim Jaya lantaran jalur untuk menuju Kalianget yang dirasa lebih cepat dan ekonomis.
"Tapi keamanan harusnya menjadi perhitungan utama," jelasnya.
Baca juga: Seorang Penumpang Tewas dan Puluhan Sapi Tenggelam Usai KM Labobar Lepas Jangkar di Sumenep
Fattah menambahkan, Pemprov Jatim secara perlahan telah menyediakan infrastruktur dermaga untuk mendukung akses lalu lintas kepulauan warga di Kepulauan Sumenep.
"Mei lalu, kami serahkan bantuan daerah untuk pembangunan dermaga Dungkek di Sumenep," jelasnya.