jatimnow.com - Rencana Muhammad Haris untuk melamar kekasihnya terpaksa kandas. Betapa tidak, pemuda 33 tahun warga Jalan Sidodadi 150 C, Surabaya ini ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan.
Haris ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya sepulang dari Jakarta. Ia memutuskan kabur ke Jakarta setelah mencuri tiga motor di Kota Pahlawan.
Bukan tanpa alasan Haris kembali ke kota kelahirannya. Sebab setelah lima bulan kabur ke Jakarta, ia hendak melamar pujaan hatinya yang sudah ia pacari selama enam bulan atau satu bulan sebelum ia menjadi pelarian.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
"Di Jakarta saya ikut saudara, bekerja serabutan di besi tua," jelas Haris di Mapolrestabes Surabaya, Senin (1/7/2019).
Keputusan Haris untuk melamar kekasihnya itu bukan main-main, sebab setelah itu, ia berencana menikahi kekasihnya itu tahun depan. Namun semua rencananya itu gagal total setelah ia ditagkap. Haris pun hanya bisa pasrah bila kekasihnya dinikahi orang lain.
"Biar dia bahagia dengan yang lain. Daripada menunggu saya lama," tambahnya.
Haris mengaku belajar mencuri motor secara otodidak dari internet. Setelah dicoba dan berhasil, ia mencuri motor sampai tiga kali bersama Gofar, temannya.
Baca juga: Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?
"Saya kapok, wis (sudah) nggak mau lagi (mencuri motor)," ungkapnya.
Sementara, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menyebut bila setelah mendapat laporan pencurian motor, nama Haris teridentifikasi sebagai pelaku. Saat itu pula, Haris ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nama Haris teridentifikasi setelah Unit Resmob menangkap Gofar. Setelah sempat kehilangan jejak persebunyian Haris, Unit Resmob akhirnya mendapat informasi bahwa Haris sudah di Surabaya.
"Dia baru pulang dari Jakarta dan baru sampai rumah langsung kami ringkus," bebernya.
Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut
Haris ditangkap tanpa perlawanan. Dia pun tidak bisa mengelak bahwa ialah yang beraksi mencuri motor bersama Gofar. Dia mengaku sudah tiga kali beraksi yaitu di Jalan Wonorejo II dan dua kali di kawasan Genteng Bandar, Surabaya.
"Tersangka Haris ini merupakan eksekutornya. Saat beraksi, ia menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor," sambung Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.
Semua motor hasil curian dijual Haris ke Madura dengan harga antara Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta.