jatimnow.com - Pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi yang mengunggah penghinaan terhadap Presiden Jokowi, diidentifikasi bernama Ida Fitri (44), warga asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dalam pemeriksaan, Ida mengaku hanya ikut-ikutan.
Kepada polisi, Ida Fitri yang belakangan diketahui memiliki sebuah butik itu mengaku dengan sadar membagikan postingan ujaran kebencian tersebut.
"Postingan itu muncul di beranda Facebook-nya, lalu dibagikan. Kata yang bersangkutan, ia ikut-ikutan," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
Namun untuk motifnya, penyidik masih terus mendalami dengan berkoordinasi dengan berbagai ahli untuk meneliti gambar-gambar hinaan yang dibagikan Ida.
Baca juga:
Baca juga: Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
- Unggah Konten Ujaran Kebencian di Medsos, Wanita ini Diperiksa Polisi
- Diperiksa Polisi, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Menangis
"Kami berkoordinasi dengan ahli untuk mendalami kandungan gambar yang dibagikan oleh yang bersangkutan," jelas Heri.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, Ida memposting penghinaan terhadap Presiden Jokowi dari sebuah grup Facebook 'the voice of the people' sekitar hari Minggu (30/6/2019) lalu. Postingan yang dibagikan oleh akun Facebook Aida Konveksi itu kemudian viral. Akun Ig @info_seputaran_blitar lalu membagikan postingan Ida dan meneruskannya ke akun Instagram milik Polres Blitar Kota.
Baca juga: Polres Jember Tangkap Pria Pemilik 17 Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian
Kepada penyidik Ida mengaku mendapatkan telepon hingga berupa ancaman. Tidak lama setelah memposting hinaan itu, akun miliknya mendadak hilang dan tidak ditemukan lagi di pencarian Facebook.
Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE tersebut.