Diperiksa 24 Jam, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Minta Maaf

Rabu, 03 Jul 2019 13:23 WIB
Reporter :
CF Glorian
Tim Kuasa Hukum Ida Fitria, pemilik Akun FB penghina Presiden Jokowi

jatimnow.com - Ida Fitri (44) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi meminta maaf atas unggahannya yang bermuatan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya, (Ida) meminta maaf kepada publik karena (postingan) menjadi viral," kata salah satu Kuasa Hukum Ida Fitri, Oyik Rudi Setiawan, Rabu (3/7/2019).

Selama proses pemeriksaan, kata Oyik, kondisi kesehatan Ida Fitri cenderung sehat. Wanita yang juga memiliki butik itu disebut menjawab setiap pertanyaan penyidik apa adanya.

Baca juga: Tim GAMA Bangkalan Respons Spanduk Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran

Baca juga:  

Melalui kuasa hukumnya itu, Ida juga menyesali perbuatannya. Selama proses pemeriksaan yang telah dijalani hingga Selasa (2/7/2019) malam, Ida menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca juga: 24 Spanduk Berisi Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran di Bangkalan Ditertibkan

"Kurang lebih sekitar tiga puluhan pertanyaan," jelas Oyik.

\

Setelah pemeriksaan, malam itu juga Ida diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sementara penyidik masih bekerja maraton untuk menuntaskan kasus tersebut. Selain memeriksa Ida, penyidik juga meminta keterangan empat saksi.

Baca juga: Peneliti BRIN Diringkus Bareskrim Polri dalam Kamar Kos di Jombang, Buntut Ujaran Kebencian

Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui postingan Ida dan orang yang telah memperingatkan Ida atas postingannya tersebut.

Sembari memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengirimkan susunan pertanyaan yang diajukan ke ahli pidana dan ahli bahasa. Ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus sehingga status hukum Ida bisa segera ditentukan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler