jatimnow.com - Kecelakaan yang melibatkan tiga bus dan satu mobil Toyota Innova di Ngawi diapresiasi Polisi.
Polisi mengancam akan mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir yang dikabarkan ugal-ugalan tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi atas kejadian ini.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Terkait kecelakaan beruntun tiga bus di Ngawi, apa penyebabnya masih dievaluasi oleh Dirlantas (Direktur Lalu Lintas)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di Mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (17/4/2018).
Kapolda mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi terbaru dari anggotanya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya belum dapat laporan. Mudah-mudahan ada kesimpulannya," katanya.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Kapolda mengaku, sampai saat ini belum tahu penyebab kecelakaan beruntun tersebut. Apakah ada unsur kelalaian atau pengemudi bus ugal-ugalan, pihaknya belum bisa memastikannya.
"Kalau pengemudi bus-nya ugal-ugala, kita cabut SIM-nya," tegasnya.
kecelakaan karambol ini terjadi di jalur Jalan Raya Ngawi-Solo di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Selasa (17/4/2018).
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Kecelakaan ini melibatkan 3 bus (bus pariwisata, bus Mira dan bus Sumber Selamet) serta 1 unit mobil Toyota Innova. Sementara ini, ada 9 orang mengalami luka ringan dan berat.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto