jatimnow.com - Pesta seks melibatkan 7 orang di Villa Salsa, Dusun Genengsari Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi, jadi satu dari tiga berita yang masuk trending berita paling bejat hari ini, Kamis (18/7/2019).
Simak berita berikut.
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Bandar Sabu hingga Pencurian
1. Pesta Seks Libatkan 7 Orang di Villa Prigen Digerebek
Pesta seks melibatkan 7 orang di Villa Salsa, Dusun Genengsari Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Dari 7 orang yang terlibat, satu orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Penggerebekan itu dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin AKP Aldy Sulaeman pada Minggu (14/7/2019) dinihari. 7 orang itu terdiri dari pasangan suami istri sah, tidak sah bahkan masih single.
"Tujuh orang itu kita amankan dari salah satu villa. Jadi dari ketujuh orang yang kami amankan, ada suami istri sah, sisanya bukan pasangan suami istri," kata Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman, Kamis (18/7/2019).
2. 10.000 Ekstasi Berlogo SpongeBob dari Surabaya Gagal Beredar di Kalsel
Penyelundupan narkoba jenis ekstasi dan sabu kembali digagalkan. Kali ini, penyelundupan narkoba yang digagalkan itu menggunakan sarana transportasi laut dari Surabaya menuju Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Suami hajar Istri hingga Penggelapan
Penyelundupan narkoba itu digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan. Narkotika yang gagal beredar di Kalsel itu adalah 10.078 butir ekstasi seberat 2.997,7 gram dan 1.036 gram sabu.
Narkoba itu dibawa pria berinisial RW (26) yang menumpang Kapal Roro dari Surabaya. Setelah turun di pintu kedatangan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Kamis (11/7/2019) lalu, BW langsung ditangkap.
3. Praktik Transaksi Palsu di Toko Online Dibongkar, 4 Orang Diringkus
Praktik manipulasi dokumen elektronik dalam web jual beli atau toko online tokopedia dibongkar Polda Jatim. Praktik itu melibatkan sebanyak empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan.
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Perampok Sadis hingga Janda Ditangkap
Praktik itu dibongkar Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam ungkap kasus itu, diamankan sebanyak empat orang di antaranya S alias SHB (23) warga Blitar, CDP (30) warga Malang, ZNH (32) warga Tulungagung dan AR (41) warga Malang.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan, para pelaku bekerjasama sebagai penjual dan pembeli menggunakan akun yang sudah mereka buat untuk melakukan transaksi palsu. Aksi itu mereka lakukan empat bulan di tahun 2018 lalu.
Baca Edisi 3 Berita Paling Bejat lainya di sini.