Video: Barang Curian Dijual Online, Seorang Pria Diringkus

Senin, 22 Jul 2019 18:05 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pencuri di Tulungagung ditangkap setelah menawarkan atau mengiklankan barang hasil curianya melalui media sosial (online).

Didik (36), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh unit reskrim Polsek setempat. Duda anak 1 ini ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian pompa air dan sebuah amplifier.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Jual Hasil Curian Secara Online, Pria di Tulungagung ini Diringkus

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler