jatimnow.com - Teka-teki pelaku pembunuhan Hervina Rahma Sari terungkap. Pelaku adalah Joko Hermanto (25), asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo yang merupakan kekasih gelap korban.
"Tadi dini hari kami tangkap," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Kamis (25/7/2019).
Penangkapan dilakukan polisi di Rumah Sakit Umum Aisyah saat tersangka mengantarkan istri untuk periksa ke dokter.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Baca juga:
- Mayat Wanita Misterius Ditemukan di Tepi Jurang Ponorogo, Pembunuhan?
- Ditemukan Beberapa Luka Pada Mayat Wanita Misterius di Ponorogo
- Cerita di Balik Penemuan Mayat Wanita Misterius di Ponorogo
- Pria ini Mengaku Kehilangan Keluarga Mirip Mayat Wanita di Ponorogo
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tega menghabisi wanita yang telah dipacari selama 6 bulan karena korban meminta pertanggungjawaban karena sudah menghamilinya.
"Jadi korban meminta pertanggungjawaban. Tetapi pelaku bingung karena statusnya sudah menikah," katanya.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Pelaku kemudian merencanakan menghabisi nyawa korban. Tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan untuk membicarakan hubungan mereka.
Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Korban Hervina Rahma Sari sendiri ditemukan di tepi jurang bawah Jembatan Sungai Galok, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres