jatimnow.com - Bisnis prostitusi melibatkan anak-anak di bawah umur di Surabaya, dibongkar polisi. Selain menangkap satu orang mucikari, polisi juga mengamankan dua anak di bawah umur yang diperdagangkan.
Praktek itu dibongkar Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, 17 Juli 2019 lalu. Tim yang dipimpin Iptu Tio Tondy menggerebek salah satu kamar hotel di Surabaya pusat setelah mendapat informasi sang mucikari sedang melakukan transaksi dengan pelanggan.
Dari penggerebekan itu, seorang mucikari bernama Timbul Utomo (47), warga Jalan Petemon Barat No. 210, Surabaya. Sedangkan dua anak di bawah umur yang dijual ke pria hidung belang, masing-masing berumur 15 dan 16 tahun, keduanya asal Surabaya.
Baca juga: Warga Minta Rumah Kos Prostitusi Anak di Sidoarjo Disegel, Pemilik Diproses
"Kami gerebek praktik ini saat dua anak perempuan yang dijual sedang melayani seorang pria pelanggan atau threesome," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (27/7/2019).
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa mucikari Timbul sengaja memesan dua kamar hotel itu. Satu digunakan untuk beristirahat kedua korban, satu lagi untuk melayani pelanggan. Satu anak, dibandrol oleh Timbul sebesar Rp 800 ribu. Dari tarif itu, setiap anak mendapat bagian Rp 400-500 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua korban sudah tiga hari di-standby-kan di hotel tersebut dengan rencana satu minggu berada di hotel itu," beber Giadi.
Menurut Giadi, mucikari Timbul merupakan mantan mucikari di Lokalisasi Dolly. Setelah Dolly ditutup, Timbul mencoba peruntungan dengan membuat Akun Facebook (FB) palsu dengan nama dan foto seorang cewek. Pada akun FB itulah Timbul menawarkan anak-anak di bawah umur ke calon pelanggan.
Baca juga: Prostitusi Anak di Sidoarjo, Tante Korban dan Dua Pelanggan Juga Jadi Tersangka
Bila sudah ada deal dengan pelanggan, Timbul menunggu di lobi hotel, tempat anak-anak yang dijualnya berada. Setelah menerima pembayaran, Timbul kemudian memberikan kunci hotel kepada pelanggan.
"Jadi selama di hotel, korban tidak diperbolehkan pergi kemana-mana oleh mucikari ini. Dan mucikari ini selalu berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain," ungkap Giadi.
Sejauh ini, Timbul mengaku baru melakukan praktir busuknya itu baru ia lakukan tiga bulan terkhir sebelum ia ditangkap. Namun Tim Jatanras mendapat fakta bahwa Timbul sudah memiliki puluhan koleksi anak-anak di bawah umur yang ia jual sebagai pemuas nafsu.
Baca juga: Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Kos di Sidoarjo Digerebek Polisi
"Saat mencari korban, pelaku mengiming-iming diberi pekerjaan sebagai penjaga warung kopi," paparnya.
Meski ditemukan banyak korban, tapi korban yang ditemukan saat penggerebekan baru dua orang. Namun, penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua kebusukan Timbul.
"Dalam praktiknya, mucikari ini bekerja sendirian," tandas Giadi.