Anak Korban Prostitusi di Surabaya 'Dicicipi' Mucikari Sebelum Dijual

Sabtu, 27 Jul 2019 18:34 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Timbul (tengah) mucikari prostitusi online yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur

jatimnow.com - Ada fakta mengejutkan dari pemeriksaan Timbul Utomo, mucikari prostitusi online anak di Surabaya, yang ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Anak-anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu para pria hidung belang, ternyata 'dicicipi' terlebih dahulu oleh Timbul.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan, untuk mendapatkan anak-anak di bawah umur, mucikari Timbul menggunakan iming-iming bahwa anak-anak itu akan dipekerjakan di sebuah warung kopi.

"Tapi oleh pelaku, anak-anak itu dirayu dulu sebelum dibawa ke hotel," sebut Sudamiran, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Warga Minta Rumah Kos Prostitusi Anak di Sidoarjo Disegel, Pemilik Diproses

Setelah berhasil dirayu, anak-anak itu dibawa ke kamar hotel yang sudah dibooking oleh Timbul. Di kamar hotel itulah, anak-anak yang akan dijual untuk menjadi pekerja seks komersial, 'dicicipi' oleh pria (47), asal Jalan Petemon Barat No. 210, Surabaya tersebut.

Baca juga:  Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Surabaya

Setelah itu, para korban disuruh menunggu di kamar hotel dan tidak diperbolehkan keluar dari hotel. Setelah ada pelanggan yang membooking, Timbul yang sudah menunggu di lobi hotel, kemudian menerima pembayaran dan menunjukkan kamar tempat anak-anak yang dijualnya tersebut.

"Jadi, korban harus melayani beberapa pria dalam satu hari," jelas Sudamiran.

Baca juga: Prostitusi Anak di Sidoarjo, Tante Korban dan Dua Pelanggan Juga Jadi Tersangka

Untuk melancarkan bisnisnya, Timbul yang merupakan mantan mucikari Lokalisasi Dolly itu membooking dua kamar hotel selama beberapa hari. Satu kamar untuk tempat istirahat korban, satu kamar lagi untuk melayani pelanggan.

\

"Praktiknya berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lainnya," bebernya.

Praktik Timbul itu dibongkar Unit Jatanras dipimpin Iptu Giadi Nugraha Iptu dan Tio Tondy pada 17 Juli 2019 lalu. Tim ini menggerebek Timbul di salah satu hotel di Surabaya pusat setelah mendapat informasi Timbul tengah melakukan transaksi dengan pelanggan.

Dalam penggerebekan itu, dua anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan berhasil diselamatkan. Dua anak perempuan itu masing-masing berumur 15 dan 16 tahun, keduanya asal Surabaya.

Baca juga: Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Kos di Sidoarjo Digerebek Polisi

Kedua korban dibandrol masing-masing Rp 800 ribu oleh Timbul. Dari tarif itu, Timbul mengambil keuntungan mulai dari Rp 300-400 ribu sekali kencan. Bahkan saat digerebek, dua anak itu diminta Timbul untuk melakukan pelayanan Threesome terhadap salah satu pria pelanggan.

Dalam praktiknya, Timbul membuat Akun Facebook palsu dengan nama dan foto seorang cewek. Melalui akun itulah ia menggaet pelanggan.

"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini. Karena kami yakin, mucikari ini sudah memperdagangkan banyak anak," tandas Sudamiran.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler