Edarkan 500 Pil Koplo, Pria di Mojokerto ini Diciduk

Senin, 29 Jul 2019 16:33 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Imam Wahyudi pembawa 500 pil koplo

jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto menciduk Imam Wahyudi (32) Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, yang membawa 500 pil koplo.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Andri Yogi mengatakan, pelaku ditangkap di depan sebuah warung saat menunggu pembeli pil setan tersebut.

"Sebanyak 500 butir pil dobel L yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok," katanya, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

Selain menyita 500 butir pil dobel L, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 600 ribu, satu handphone dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash nopol S 2507 QR.

Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Andri.

\

 

Baca juga: Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler