Kenakan Celana Pendek Saat Bobol Rumah, Pelaku asal Pasuruan Dibekuk

Selasa, 30 Jul 2019 14:08 WIB
Reporter :
Moch Rois
Jumadi ditangkap Polres Pasuruan

jatimnow.com - Jumadi (27), warga Genengsari, Kecamatan Prigen dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku pembobolan rumah tersebut ditangkap, Minggu (28/7) lalu, setelah polisi melakukan penyelidikan selama 2 bulan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martono mengatakan untuk memuluskan aksi pembobolan rumah di Pasuruan ini, pelaku hanya mengenakan celana pendek (kolor) saat beraksi.

"Tersangka hanya memakai celana kolor saat mencuri biar tidak kepergok atau terlihat oleh korban dan masyarakat. Pengakuan pelaku agar bisa menghilang," katanya, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online

Aksi bobol rumah dilakukan pelaku dengan menggunakan linggis pendek. Tersangka masuk melalui jendela rumah korban yang bernama M Zainuri (41), warga Candiwates, Kecamatan Prigen.

Pelaku berhasil menguras isi rumah berupa 4 ponsel, 1 laptop dan uang tunai Rp 10 juta.

"Hasil pencurian ini telah dijual pelaku dan keuntungannya dibuat untuk membangun rumah," ujarnya.

Baca juga: Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji

Terbongkarnya aksi pelaku karena polisi sebelumnya telah menangkap 2 penadah barang hasil pencurian.

\

Kedua penadah adalah Dodik Suliswanto (26), warga Mojotengah, Kecamatan Sukorejo dan M Hari Maswita (29) warga Nogosari, Kecamatan Pandaan.

"Para penadah mengaku jika barang tersebut berasal dari tersangka Jumadi dan tim langsung menangkapnya," pungkasnya.

Baca juga: Baliho Reaktivasi KA, Koalisi Perubahan Bertemu, Pembobol Rumah

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler