Gelapkan 1.600 Tabung Gas Elpiji, Seorang Sopir di Trenggalek Dibui

Selasa, 30 Jul 2019 16:21 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Trenggalek

jatimnow.com - Gara-gara tabung gas elpiji, Mitro Joedo (54), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Trenggalek.

Urusan hukum itu membelit Mitro setelah dirinya menjual sejumlah tabung gas elpiji kosong kepada orang lain. Padahal, dia hanyalah sopir, sedangkan tabung-tabung gas elpiji yang dijualnya itu, merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, tersangka merupakan sopir PT Mulya Sejahtera Bersama. Perusahaan tersebut bergerak di bidang distribusi gas elpiji. Tersangka selama ini bertugas untuk mengantarkan pesanan gas elpiji ke agen yang sudah terdaftar.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai

"Setiap hari tersangka mengantarkan gas ke agen yang memesan," jelas Didit, Selasa (30/7/2019).

Ulah nakal tersangka terbongkar setelah perusahaan itu melakukan audit. Dari hasil audit, tersangka terbukti menjual tabung gas elpiji kosong ke pihak lain hingga perusahaan merugi ratusan juta rupiah. Dari temuan itu, perusahaan melapor ke Polres Trenggalek, hingga tersangka ditangkap.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

Dari pemeriksaan terungkap, uang hasil penjualan gas elpiji kosong tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Jumlah tabung yang sudah dijual sebanyak 1.600 biji. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 218 juta.

\

"Tersangka tidak mempunyai itikad untuk mengembalikan uang tersebut sehingga perusahaan melapor ke kami," bebernya.

Baca juga: Keluarga Via Vallen Tanggapi Rumah Digeruduk Massa karena Dugaan Penggelapan

Setelah tahu bahwa perusahaannya melapor ke polisi, tersangka kabur dari rumahnya dan bersembunyi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di kota inilah tersangka ditangkap dan digelandang ke Trenggalek.

"Tersangka mengaku terhimpit utang sehingga menggelapkan ribuan tabung gas elpiji tersebut," tandas Didit.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler