jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak mau ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penggeledahan kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Kadishub Jatim) Fattah Jasin.
"Kasus yang sedang diselidiki (KPK) itu tahun 2018, sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya kalau tahun 2018," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/8/2019) malam.
Mantan Menteri Sosial ini memasrahkan proses penyelidikan kepada KPK.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Kita beri kesempatan proses hukum berjalan," ucap Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini tanpa bersedia berkomentar panjang lebar lagi.
Baca juga: KPK Geledah 3 Lokasi di Surabaya Terkait Suap Ketua DPRD Tulungagung
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Diperoleh informasi, KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin di Surabaya sejak Rabu sore.
Pantauan di rumah pribadi Fattah Jasin di kawasan Nginden, Surabaya, petugas KPK dikawal petugas kepolisian terlihat keluar sekitar pukul 21.00 Wib sambil membawa sejumlah tas yang diduga barang bukti kasus korupsi.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta menginformasikan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2018.
Masih terkait dengan kasus tersebut, selain menggeledah kantor dan rumah pribadi Fattah Jasin, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Sukardi di Surabaya.