jatimnow.com - MAQ (25) mengaku terobsesi dengan kemewahan pesta pernikahan. Namun, pemuda dari Kecamatan Kabat, Banyuwangi ini mengambil jalan pintas dengan mencuri uang dan perhiasan senilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan jumlah uang dan perhiasan yang sempat dicuri itu mencapai Rp 480 juta dari rumah korban, Sugeng Prayogo (68), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tamanbaru.
"Pelaku dalam tindak pencurian dengan pemberatan ini ada dua, salah satu diantaranya MAQ mantan karyawan korban," kata AKBP Taufik, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Dengan dibantu temannya, DS (30) warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, lanjutnya, kedua pelaku mencuri uang senilai Rp 380 juta, jam tangan Rolex, perhiasan emas, dan kamera. Dengan total sekitar Rp 480 jutaan.
"Pelaku ini tahu betul seluk-beluk rumah milik korban. Dia masuk ke rumah tersebut melalui genteng dan menjebol plafon menggunakan linggis," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku MAQ, mengaku bahwa alasannya melakukan pencurian karena terbentur dengan biaya pernikahan yang akan dilaksanakannya.
Pemuda 25 tahun ini mengaku terobsesi untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang mewah. Untuk membahagiakan tunangannya.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Rencananya untuk biaya nikah," kata MAQ.
Sementara itu, rekannya, BS, mengaku hanya membantu temannya, MAQ, yang hendak melangsungkan pernikahan.
"Ya buat persiapan aja. Teman saya mau menikah," sebutnya.
Bahkan, Kapolres menambahkan, jika sebagian uang hasil dari pencurian itu telah ditransfer kepada tunangan MAQ.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Uang yang sebesar Rp 60 juta sudah ditransfer ke tunangannya dan dibelikan Hp. Dibuktikan dengan selembar bukti setoran melalui bank," tukasnya.