jatimnow.com - Massa aksi yang melakukan penjarahan dalam kerusuhan Sabtu (30/8/2025) malam lalu berbondong-bondong mengembalikan barang ke Polres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025).
Hal ini dilakukan setelah Polres Kediri Kota membuat imbauan untuk pengembalian barang hasil jarahan. Total ada 35 anak didampingi orang tua mengembalikan sejumlah barang.
"Sekarang kita kasih batas waktu sampai besok Rabu (3/9/2025). Begitu flyernya keluar kemarin malam hingga subuh tadi, sudah ada 35 anak yang didampingi orang tuanya hadir untuk mengembalikan barang," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (2/9/2025).
Anggi Saputra menyampaikan, barang yang dikembalikan di Polres Kediri Kota bervariatif ada pagar besi yang dijual seharga Rp40 ribu, sound, WiFi, kursi, televisi, rangka sepeda motor terbakar, pohon bonsai, dan beberapa lainnya.
Baca juga:
Pelayanan SIM di Satpas Polres Kediri Kota Kembali Normal Pasca Kerusuhan
Menurut AKBP Anggi, ada juga yang dijarah dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri dikembalikan ke Polres Kediri Kota.
"Itu nanti kita koordinasikan langsung kesana (Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri). Barang barang sudah dipisahkan," ungkap AKBP Anggi.
Baca juga:
15 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Kota Kediri, 4 Anak-anak
AKBP Anggi mengucapkan terima kasih atas keberaniannya dari anak-anak maupun orang tua yang sudah mengembalikan barang tersebut dan mengakui perbuatannya. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang sudah mengembalikan barang-barang.
"Tentu mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan orang tua diharapkan bisa membina anaknya sendiri," ungkapnya.