jatimnow.com - Dua anggota Polres Situbondo terdeteksi menggunakan obat-obatan sejenis penenang atau Benzodiasepine setelah dilakukan tes urin.
Temuan itu terungkap setelah puluhan anggota polisi dan PNS (ASN) mengikuti tes urine di gedung indoor Mapolres Situbondo, Jumat (16/8/2019).
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan pemeriksaan tes urin kepada anggota dan PNS di Mapolres tersebut digelar secara mendadak. Hasilnya, 2 orang anggota positif Benzodiazepine.
Baca juga: Seluruh Pejabat Utama Polres Sumenep Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
"Giat ini sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi penyalahgunaan narkoba bagi internal anggota Polri dan PNS Polri Polres Situbondo. Dua orang anggota positif Benzodiazepine," ujarnya.
Pemeriksaan itu, bekerjasama dengan RS Bhayangkara Bondowoso yang diikuti oleh puluhan personel dan jajaran ASN di Polres Situbondo.
Iptu Nanang menjelaskan, usai mengikuti apel dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu seluruh peserta apel diarahkan untuk diambil sampel urin.
Baca juga: Puluhan Pejabat Utama Polrestabes Surabaya Jalani Tes Urine
Anggota mulai dari personel tingkat Bintara hingga Perwira diinstruksikan untuk mengikuti tes urin tanpa terkecuali.
"Saat tes urin diawasi langsung Kabag Sumda, Kompol Kasman dan dijaga Propam di pintu masuk gedung dan di lokasi kamar kecil. Ini untuk memastikan tidak ada anggota yang berlaku curang saat pengambilan urin," paparnya.
Dari 87 anggota yang dilakukan tes urin, sebanyak 85 anggota dinyatakan negatif narkoba. Hanya 2 personel lainnya yang positif menggunakan Benzodiasepine atau obat penenang.
Baca juga: 40 Polisi di Blitar Dites Urine, Ini Hasilnya
"Dua orang anggota tersebut ternyata dalam rangka pengobatan dan dibuktikan dengan resep dokter dan telah dikonfirmasi kepada dr Danu dari RS Bhayangkara Bondowoso," tandas Nanang.