jatimnow.com - Faisol Arifin (33), warga Jalan Boto Putih gang II Surabaya salah satu sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Faisol mendapatkan hadiah timah panas pada kaki kirinya dari polisi karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dari catatan kepolisian, tersangka Faisol telah melakukan 2 kali penjambretan dan 7 kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Lamongan.
Baca juga: Dorrr! Residivis Curanmor Surabaya Ga Bisa Nyolong dan Dugem Lagi
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV saat beraksi di beberapa wilayah.
"Pelaku ini merupakan kelompok spesialis jambret yang disasar rata-rata perempuan yang sedang sendirian dengan mengenakan perhiasan, tas dan handphone," kata Iptu Giadi Nugraha, Rabu (28/8/2019).
Dalam melakukan aksi curas atau jambret, modus dari sindikat pelaku ini dengan cara mengendarai sepeda motor serta mempunyai peran masing-masing dengan menyasar korban perempuan yang mengenakan perhiasan maupun membawa tas.
Baca juga: Lempar Bondet Saat Ditangkap, 2 Bandit di Pasuruan Diganjar Timah Panas
"Saat beraksi tersangka ini bersama dua pelaku lain. Modusnya, satu pelaku berperan sebagai eksekutor dan yang lainya kipas (pembuka jalan) serta menghalang-halangi masyarakat apabila aksi pelaku ini diketahui oleh massa," ujarnya.
"Begitu juga saat melakukan pencurian kendaraan bermotor modusnya ada yang merusak kunci gembok pagar dan ada pula yang merusak kunci dari kendaraan menggunakan kunci leter T," imbuhnya.
Baca juga: Serang Polisi Pakai Bondet, Begal Sadis di Pasuruan Didor!