jatimnow.com - Hubungan seks dengan cara tukar pasangan suami istri dengan pasangan lain (swingers) merupakan perilaku seks menyimpang.
Polda Jawa Timur berharap, peran serta masyarakat lainnya untuk melaporkan indikasi adanya perilaku seks menyimpang, sehingga tidak menyebar dan menjadi penyakit masyarakat.
Peran serta dari masyarakat, termasuk dari pengelola hotel, tempat penginapan atau tempat hiburan malam lainnya, untuk melaporkan adanya dugaan perilaku seks yang menyimpang.
Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
"Tentunya kita berharap kepada pihak-pihak hotel, penginapan untuk lebih cermat lah. Jangan sembarangan menerima orang-orang kalau indikasinya orang nggak jelas, seperti suami istri padahal bukan ya harus peka. Harus ada larangan lah, jangan sembarangan lah (menerima tamu)," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (20/4/2018).
Apalagi, lanjut dia, sekarang ini Bulan Ramadhan sudah dekat yakni pada Bulan Mei 2018. Makanya, dalam waktu dekat sebelum ramadhan, kapolda akan mengumpulkan para pengusaha hiburan hingga hotel atau tempat penginapan, untuk bisa menjaga suasana dan menghormati Bulan Ramadhan.
"Kita akan mengumpilin para pengusaha hiburan, untuk bisa menjaga dan menghormati Bulan Ramadhan ini," terangnya sambil menambahkan, rencananya pertemuan dengan para pengusaha hiburan itu digelar di rumah dinas kapolda, di Jalan Bengawan, Surabaya.
Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
Sebelumnya, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggrebek pesta seks yang dilakukan 3 pasangan suami istri di sebuah hotel di Malang pada 14 April 2018 lalu. Mereka melakukan hubungan seks dengan cara menukar pasangan suami istri dengan pasangan suami istri lainnya (swingers).
Polisi menahan seorang tersangka yang diduga sebagai penyelanggara pesta seks swinger. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan dari keenam orang dari 3 pasangan suami istri.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto