jatimnow.com - Pengelolaan dana desa dan di Banyuwangi, Jawa Timur dilaksanakan secara transparan. Aparatur desa menghadirkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola dana desa kepada publik.
Salah satunya dapat dilihat dari banyaknya saluran yang disediakan mereka untuk menyampaikan informasi penggunaan dana desa. Laporan penggunaan dana desa dipampang di baliho sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengawasan, Sabtu (7/9/2019).
Baca juga: KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo
Tak hanya dana desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (BUMDES), penggunaan dana lain yang bersumber dari APBD juga dibisa mudah diakses publik. Informasi penggunaan anggaran untuk proyek dipampang di lokasi.
Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo