Intensifkan Razia, Polisi Gagalkan Peredaran Arak Jowo di Banyuwangi

Minggu, 22 Apr 2018 12:48 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Barang bukti yang disita petugas

jatimnow.com - 95 liter arak jowo, disita dari tangan I Made Purwito alias Cokro, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Arak belum sempat beredar, lantaran polisi keburu mencium keberadaan arak tersebut.

"Arak jowo (tuak) diwadahi di 2 jeriken berukuran 35 liter dan 5 jeriken berukuran 5 liter dan diangkut menggunakan motor Honda Vario P 5726 VJ. Tersangka diamankan oleh anggota di Sumbersewu saat razia," kata Kapolsek Muncar AKP Toha Choiri, Minggu (22/4/2018).

Modus yang digunakan pelaku, tuak dibawa menggunakan jeriken dan dimasukkan ke dalam tobos atau keranjang dari anyaman bambu, nyaris seperti pengangkut BBM.

Selain itu, mayoritas miras seperti hasil tangkapan ini dipasok dari daerah lain atau dari luar Kecamatan Muncar.

Baca juga: Jomblo di Ponorogo Nekat Curi Motor demi Karaoke dengan Pemandu Lagu

"Karena pelaku belum menjual kita akan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan) dan akan kita tingkatkan pencegahan peredaran miras atau narkoba," ujarnya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes

Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler