Izin Kedaluwarsa, Empat Senpi Polisi di Blitar Ditarik

Senin, 23 Sep 2019 12:45 WIB
Reporter :
CF Glorian
Pemeriksaan senpi di Polres Blitar Kota

jatimnow.com - Empat senjata api (senpi) milik personil Polres Blitar Kota ditarik sementara. Senpi anggota polisi ditarik pasca Seksi Propram menemukan surat izin penggunaan senpi telah kedaluwarsa.

"Ada empat sepi yang kami tarik sementara karena surat izinnya habis dan belum diperpanjang," kata Kasi Propam, Polres Blitar Kota, Ipda Widarto, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, surat izin penggunaan senjata api yang dipegang oleh anggota berumur satu tahun. Setiap tahun, para pemegang senjata wajib memperpanjang surat.

Baca juga: Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

"Ketika memperpanjang itu tetap harus mengikuti test lagi. Hingga kemudian dinyatakan bisa diperpanjang," ungkapnya.

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

Pemeriksaan senjata rutin dilakukan secara berkala untuk mengecek kondisi yang digunakan termasuk surat izinnya.

\

Beberapa personil tampak ditegur karena kondisi senpi yang dimiliki dalam kondisi kotor. Dalam pemeriksaan berkala itu ada 100 yang diperiksa terdiri dari 15 senjata laras panjang, sementara sisanya merupakan pistol dan revolver.

Baca juga: Pria Pembawa Senpi ke TPS di Bangkalan, Diduga Mantan Kades

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler