jatimnow.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dibahas DPR RI.
Dengan membawa replika keranda mayat, mereka menyuarakan pencabutan pembahasan draf RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan.
"Kami di sini menunjukan jika kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Utamanya soal RUU KUHP yang akan digodok. Sebab, RUU KUHP kalau disahkan, akan sama saja kita kembali ke era orde baru," kata korlap aksi, Ugik Endarto, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Ribuan Ijazah UTM Bangkalan Tak Terdaftar di Kemendikbudristek, Mahasiswa Geruduk Rektorat
Ia mencontohkan, dalam RUU KUHP yang dimaksud oleh peserta aksi adalah pasal tentang penghinaan Presiden yang bermakna karet dan mereduksi kebebasan dalam berdemokrasi.
Baca juga: Video: Poster-poster Menggelitik dalam Demo Mahasiswa di Surabaya
Pendemo juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat yang dinilai mereka sangat urgen untuk disahkan.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik Temui Mahasiswa, Demo Berjalan Kondusif
"Aksi ini juga sebagai peringatan Hari Tani. Sesuai dengan draf RUU Pertanahan yang kami tolak, karena tidak memihak kepada petani dan rakyat kecil," ujarnya.