Pixel Codejatimnow.com

Ribuan Ijazah UTM Bangkalan Tak Terdaftar di Kemendikbudristek, Mahasiswa Geruduk Rektorat

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Ribuan mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) demonstrasi di gedung rektorat. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Ribuan mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) demonstrasi di gedung rektorat. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) demonstrasi di gedung rektorat kampus setempat. Hal itu terjadi akibat adanya ribuan ijazah alumni UTM lulusan tahun 2022-2023 tidak terdaftar di Kementrian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Ahmad Roby Gunawan mengatakan pihaknya mempertanyakan adanya kelalaian yang diduga pihak kampus itu. Ia menyebut, setidaknya sebanyak 1.200 ijazah yang tidak terdaftar di Kemendikbudristek.

"Ini ijazah sudah diterima tapi setelah dicek tidak terdaftar. Bukan hanya satu dan dua tapi ribuan," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Ia mengaku, tidak terdaftarnya ijazah itu diketahui setelah salah satu alumnus UTM melakukan pengecekan di laman kemendikbudristek. Roby menilai, keteledoran pihak kampus itu juga merugikan para alumni karena terhambat untuk mencari kerja. Tak hanya itu, pihaknya juga khawatir hal itu akan terjadi pada mahasiswa yang akan lulus dari kampus itu.

"Ini tentu merugikan para alumni karena mereka lulus hendak mencari kerja jadi terhambat karena ijazah tidak terdaftar," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan audiensi bersama sejumlah pihak di rektorat. Namun hingga kini belum ada hasil.

"Kami lakukan demo ini karena sebelumnya saat kami lakukan audiensi tidak ada hasilnya. Makanya kami turun ke sini bersama ribuan mahasiswa lain," tambahnya.

Baca juga:
Ketika 4 Kampus di Jatim Serukan Pilpres 2024 Cacat Demokrasi

Selain permasalahan tersebut, pihaknya juga menyuarakan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai cukup tinggi bagi mahasiswa kurang mampu. Sehingga pihaknya menuntut pihak kampus melakukan transparansi terkait penerapan UKT bagi mahasiswa.

"Kami juga meminta transparansi terkait penerapan UKT. Sebab, banyak mahasiswa kategori tidak mampu yang harus membayar UKT sebanyak Rp3 juta. Itu jumlah tertinggi di sini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Humas UTM, Taufiqurahman mengakui ada ijazah yang tidak terdaftar di kementerian itu. Menurutnya pihak kampus sudah melakukan upaya perbaikan dan menunggu persetujuan dari kementerian.

"Upaya perbaikan sudah kami lakukan. Saat ini masih menunggu approve dari kementerian,"ujarnya.

Baca juga:
Sosok Calon Lawan Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya 2024, Ahmad Dhani?

Ia mengatakan, tidak terdaftarnya ijazah tersebut di Kemendikbudsitek akibat adanya perubahan peraturan. Sehingga pihak kampus harus melakukan perbaikan ulang.

"Hal itu terjadi karena adanya perubahan aturan dari kementrian. Kami sudah proses itu," pungkasnya.