jatimnow.com - Tiga warga di Pacar Keling Kecamatan Tambaksari, tewas diduga akibat minum minuman keras (miras) oplosan. Polisi pun bergerak cepat dan meringkus 2 penjual, 1 produsen. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/4/2018) dinihari.
Sebelumnya, tiga warga Pacarkeling IV, Tambaksari, Surabaya tewas diduga karena miras yakni, Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52) dan Samsul Hidayat (38).
Ketiga korban itu pesta miras pada Sabtu (21/4/2018) bersama tiga teman lainnya, yakni Sulaiman (50) warga Jalan Pacarkeling IV/1A, Wimpie Hartono (38) warga Jalan Belahan No 1 dan Goenadi (53) warga Jalan Pacarkeling IV/3, Surabaya.
Baca juga: Mas Dhito Perintahkan Satpol PP Patroli Miras Hingga ke Sekolah-sekolah
"Ketiganya merupakan peserta pesta miras yang masih hidup," tuturnya.
Baca juga: Miras yang Tewaskan 3 Penonton Sound Horeg di Kediri Dioplos Alkohol 96 Persen
Hasil dari keterangan peserta pesta miras yang masih hidup, polisi mengidentifikasi siapa saja penjual miras oplosan tersebut.
Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari akhirnya mengamankan dua orang penjual minuman keras (miras) yakni, Kusman (59) warga Oro-oro Gang 1 No 26, Pacarkeling, Tambaksari dan Gatot Subandridjo (47) warga Pacar Kembang 3, Tambaksari.
Baca juga: Korban Pesta Miras di Kediri Bertambah, Giska Susul Imei Bela
Dari kedua penjual ini, polisi mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan Soedi (54) warga Bulak Setro Utara, Kecamatan Bulak, Kenjeran, Surabaya. Soedi merupakan pengoplos sekaligus produsen.
Reporter: Narendra Bakrie
Penulis: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto