jatimnow.com - Rusli, salah satu pelaku pembobolan ATM yang ditangkap di Kota Probolinggo mengaku sudah satu bulan berada di Jawa Timur. Pria 36 tahun asal Desa Banding, Kecamatan Bandar Negeri, Kebupaten Tenggamus, Provinsi Lampung itu beraksi bersama dua temannya yang berhasil kabur.
Dalam pemeriksaan Rusli mengakui, dia merupakan eksekutor pembobolan ATM di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 14.00 Wib, Minggu (29/9/2019).
Rusli juga mengaku melakukan aksi bersama An dan Hy sejak satu bulan lalu. Namun, ia melakukan aksi di wilayah Jawa Timur, yaitu di Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Lumajang, dalam sepekan terakhir sebelum dirinya tertangkap.
Baca juga: Bocah Pembobol Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Ternyata Juga Gasak Toko Vapor
Baca juga:
- Baru Beberapa Jam Beraksi, Pembobol ATM di Kota Probolinggo Ditangkap
- Jejak Kejahatan Pembobol ATM yang Ditangkap di Kota Probolinggo
- Cerita di Balik Tertangkapnya Pembobol ATM Kota Probolinggo
"Saya melakukan aksi di sini setelah sepakat dengan teman. Karena salah satu teman saya hafal daerah sini," aku Rusli, Senin (30/9/2019) di Mapolres Probolinggo Kota.
Baca juga: Gagal Bobol ATM di Ponorogo, Pelaku Ditangkap saat Ambil Motor yang Tertinggal
Rusli mengaku dirinya mahir membobolan ATM setelah belajar otodidak dari YouTube.
"Alat yang digunakan untuk membobol ATM itu, saya buat sendiri bersama teman-teman," ujar Rusli.
Namun, Rusli berdalih baru melakukan di 9 TKP saja, di Kota dan Kabupaten Probolinggo dan Lumajang. Rusli mengaku, uang hasil pembobolan ATM itu dipakai untuk kebutuhan hidupnya termasuk foya-foya.
Baca juga: Petualangan Pembobol Kartu ATM Antar Provinsi Terhenti di Surabaya
Sementara, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambaryadi Wijaya menegaskan, pelaku Rusli terancam penjara 7 tahun setelah dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Dua pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya masih kami buru," tandas Ambaryadi.