jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atau pencurian bermotor yang sudah beraksi di beberapa tempat di 4 kabupaten dan kota.
Pelaku adalah Sholehuddin (39), asal Dusun Kembangan RT 01 RW 05, Kelurahan Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan pelaku mencuri sepeda motor di Dusun Brayu Wetan RT 01 RW 05, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Pelaku dicurigai anggota saat berboncengan menggunakan sepeda motor Revo warna hitam nopol W 3047 MU dan membawa sepeda angin merk Phonix warna hitam pada dini hari. Anggota kami membuntuti keduanya dan menghentikannya, tapi keduanya melarikan diri," kata Ade, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Saat melarikan diri itu, keduanya meninggalkan sepeda motor hyonda Revo beserta kunci-kunci yang disimpan di sebuah tas, leter T menempel pada sepeda motor, sepeda angin.
"Setelah melakukan pengejaran dan penyisiran hingga sore hari, anggota kami mencurigai seorang pria di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan mengamankan. Pelaku melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki," beber mantan Kasatreskrim Polres Bondowoso ini.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak pagar menggunakan alat yang telah di siapkan dan merusak kunci menggunakan kunci leter T.
"Satu pelaku masih kami kejar, identitasnya sudah dikantongi. Pelaku ini juga melakukan pencurian di Gresik, Lamongan dan Sidoarjo," tandasnya.