jatimnow.com - Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan 2 orang positif mengandung zat berbahaya jenis benzodiazepin dan morfin.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Sudirman menjelaskan dari 45 anggota yang mengikuti tes urine ini, dua orang DPRD tes urinenya diketahui mengandung zat berbahaya jenis benzo dan morfin.
Mereka kemudian melakukan konfirmasi terhadap keduanya. Dari hasil konfirmasi kedua anggota dewan tersebut mengaku sedang mengalami sakit, dan baru mengkonsumsi obat obatan sesuai resep dokter.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
"Keduanya menderita penyakit dan mengkonsumsi obat dengan resep dokter, zat berbahaya ini terkandung dalam obat tersebut," ujarnya, Senin (21/10/2019).
Ia menjelaskan, salah satu anggota mengidap penyakit maag akut dan di dalam urinenya terbukti mengandung zat benzodiasepin. Zat ini biasa terdapat dalam beragam jenis obat untuk penyakit maag.
Sedangkan satu anggota dewan lain mengalami sakit saraf dan mempunyai riwayat jantung dan obatnya mengandung zat morfin.
Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya
"Keduanya mengkonsumsi obat sesuai dengan resep dokter," jelasnya.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah menjelaskan ke empat anggota dewan yang tidak mengikuti tes urine ini, akan diarahkan ke kantor BNNK.
Dari jumlah total 49 anggota, 4 orang tidak mengikuti tes urine karena ada keperluan di tempat lain.
Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya
Mereka akan melakukan tes langsung di kantor. keempat anggota dewan ini diketahui berada di kantor saat pelaksanaan, namun mereka harus menghadiri acara di tempat lain yang tidak bisa diwakilkan.
"Jadi mereka tidak kabur, namun kebetulan ada acara di tempat lain pada saat bersamaan," katanya.