jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pembunuh Rusdianto (41), yang mayatnya dibuang di Jalan Tol Pandaan-Malang di KM 74.200/B.
Pelaku adalah Gianto (36), warga Babatan Gang 1, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya ditangkap pada, Kamis (24/10/2019) pukul 00.20 Wib tadi.
Baca juga:
Baca juga: Reka Ulang, Pembunuh Driver Go-Car asal Surabaya Peragakan 21 Adegan
- Mayat Pria dengan Kepala Tertutup Kain Ditemukan di Tol Pandaan
- Mayat Pria dengan Kepala Tertutup Kain di Tol Pandaan, Pembunuhan?
- Pria yang Mayatnya Ditemukan di Tol Pandaan Diduga Disekap dan Dibunuh
- Mayat Pria di Tol Pandaan Ternyata Driver Go-Car asal Surabaya
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pelaku ditangkap saat tidur di rumah persembunyiannya di Perum Pelem Pertiwi Blok JF 10, Desa Pelem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
"Dari waktu lokasi korban ditemukan, kami berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam," jelas AKBP Ripto.
Baca juga: Resep Bagi Ojol yang Trip Jauh, Catat!
Berdasar pengakuan pelaku dihadapan penyidik, motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut adalah faktor ekonomi.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini terhadap korban, karena pelaku ingin menguasai mobil korban karena tengah terlilit hutang," terangnya.
Baca juga: Polisi Duga Pembunuh Driver Go-Car asal Surabaya Lebih dari Satu Orang
Korban bernama Rusdianto (41) diketahui mempunyai 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu warga Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya dan Jalan Rejo Makmur 2A, Kelurahan Pakal, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Korban merupakan seorang driver Go-Car dan meninggalkan rumah untuk bekerja serta tidak bisa dihubungi sejak Senin (21/10/2019) lalu.