jatimnow.com - Akhmad Yulianto (33), warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tertangkap warga setelah menjambret handphone (Hp) milik Septi Setyoningsih (26) di depan Kantor DPU Lespadangan.
Kapolsek Gedeg, AKP Eddie Purwo mengatakan aksi penjambretan dilakukan saat korban pulang di Kota Mojokerto pada Sabtu (19/10/2019) pukul 22.00 Wib.
"Korban dibonceng oleh temannya. Saat di TKP, korban dipepet oleh pelaku dari sebelah kanan dengan menggunakan motor Vario seorang diri," kata Eddie, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang
Korban sempat mempertahankan handphonenya dan terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban di atas sepeda motor.
"HP milik korban berhasil diambil pelaku. Saat kabur itu, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai dan diamankan warga," beber mantan Kapolsek Kemlagi ini.
Baca juga: Jambret HP Dihajar Warga, Alasan untuk Beli Susu Anak
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gedeg untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.