jatimnow.com - Sebuah bus penumpang antar provinsi dikepung petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di KM 741, Tol Warugunung, Surabaya. Tiga penumpang diborgol, sabu seberat 4,178 kilogram (kg) disita.
Penyergapan yang dipimpin Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra itu dilakukan sekitar pukul 03.28 Wib, Jumat (25/10/2019). Bersama anggotanya, Wisnu menghentikan bus itu dan memeriksa satu per satu penumpang bus dan barang bawaannya.
"Bus itu berangkat dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung sejak hari Selasa," terang Wisnu, Sabtu (26/10/2019).
Baca juga: Rumah Produksi Narkoba di Surabaya Digerebek, BB Senilai Rp23,15 Miliar
Bus itu dihentikan, dikepung dan digeledah setelah BNNP Jatim mendapat informasi pengiriman paket sabu yang dibawa penumpang bus tersebut, dengan tujuan Bangkalan, Madura.
"Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik kami (BNNP Jatim)," beber Wisnu.
Dalam penyisiran, K-9 terus mengendus satu kaerdus yang diduga berisi narkotika. Dan setelah kardus itu dibongkar dengan disaksikan oleh sopir bus ditemukan 4 paket berisi narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat 1042 gram, 1050 gram, 1042 gram dan 1044 gram, dengan total berat 4178 gram atau 4,178 kg.
Baca juga: Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita
"Narkotika jenis sabu dalam kemasan Teh China berwarna hijau keemasan," bebernya.
Setelah sabu itu disita, tiga orang asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura yang membawa paket sabu langsung diborgol. Ketiga orang itu adalah Soleh Hoddin (45), Safi'ih (37) dan Achmad Hoironi (21).
"Sabu itu teridentifikasi dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan, Madura," papar Wisnu.
Baca juga: Gudang Narkoba Digrebek
Selain menyita sabu yang dibawa ketiga orang tersebut, Tim BNNP Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu itu, 2 bungkus kopi bubuk, 1 unit bus bernopol N 7137 D, 5 unit handphone (HP) serta 4 buah kartu ATM.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tandas Wisnu.