jatimnow.com – Kerapnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun gunung membereskan karut-marut pelayanan publik di lapangan menuai sorotan tajam dari parlemen.
DPRD Surabaya menyentil keras jajaran birokrasi mulai dari lurah, camat, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai pasif dan seolah "tidur" sebelum pimpinan tertinggi mereka turun tangan atau masalahnya telanjur viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Yona), menegaskan bahwa aksi blusukan Eri Cahyadi belakangan ini merupakan alarm keras bagi mandeknya fungsi pengawasan di tingkat bawah.
"Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai fungsinya, tentu itu hal yang baik. Namun, tren ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya. Jangan sampai semua persoalan harus menunggu viral, dan wali kota turun langsung," kritik Yona di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Yona mengingatkan bahwa birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem yang mandiri dan otomatis, bukan mesin yang baru bergerak ketika disenggol kepala daerah.
Jika persoalan serupa seperti parkir liar hingga pelanggaran penggunaan jalan terus berulang dan baru diselesaikan setelah Eri Cahyadi mengunggahnya ke media sosial, artinya ada yang salah dengan fungsi kontrol para pejabat wilayah.
Baca juga:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Alasan Intens Sidak di Lapangan
"Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia mendesak para lurah dan camat untuk lebih peka mendeteksi masalah di wilayah masing-masing sebelum menjadi konsumsi publik.
Meski mendukung ketegasan wali kota, Yona juga menyelipkan kritik halus terkait gaya komunikasi Eri Cahyadi yang kerap membagikan temuan pelanggaran anggotanya langsung ke media sosial.
Baca juga:
Viral di Medsos, Pungli RT/RW di Surabaya Disoal
Ia meminta agar penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar aturan termasuk dugaan pungutan liar (pungli) tetap dilakukan secara objektif melalui jalur resmi seperti Inspektorat, bukan lewat penghakiman di depan kamera.
Yona mengingatkan bahwa eksposur berlebih di media sosial dapat meruntuhkan wibawa birokrasi dan berdampak buruk pada psikologis keluarga ASN yang bersangkutan.
"Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik," pungkasnya.