jatimnow.com - Sebanyak 15 pengungsi Wamena datang ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Rabu (30/10/2019).
Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan bantuan kepada para korban.
"Kami tidak bawa harta benda. Hanya baju dan uang seadanya. Semua dokumen dan barang berharga dibakar habis," kata salah satu pengungsi, Errisa Dwi Siswandani.
Baca juga: 2 Pengungsi Rohingya di Tulungagung, Imigrasi Blitar Lakukan Pengawasan
Ia bersama 14 pengungsi lainnya masih terlunta-lunta karena tidak punya sandaran pekerjaan karena administrasi kependudukan yang belum selesai.
Karena tidak berpenghasilan, para pengungsi hanya mengandalkan uluran bantuan dari sanak saudara mereka.
"Selama ini tidak ada kegiatan. Kami hanya bergantung pada orang tua dan keluarga," katanya saat di kantor Dinsos P3A, Jalan Gondosuli Ponorogo.
Dia mencontohkan, kehidupannya saat ini berubah 180 derajat. Erris mengklaim di Wamena, dirinya seorang dosen di STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena.
Ketika kerusuhan terjadi, harta benda termasuk kendaraan dan barang berharga lainnya ludes dibakar massa.
Baca juga: Pemuda ini Tega Mencuri HP Milik Pengungsi Banjir, Begini Nasibnya Sekarang
Errisa pun menyelamatkan diri. Kini, dia enggan kembali ke Wamena. Karena berencana akan menetap lagi di Ponorogo, mereka pun meminta bantuan Pemkab.
"Terkait administrasi kependudukan, pendidikan anak-anak, dan lapangan kerja bagi kami. Karena juga ada yang berstatus PNS," terangnya.
Warga Kertosari, Babadan, itu menagih janji Pemkab Ponorogo untuk memberi bantuan kepada dia dan puluhan pengungsi lain.
Selain bantuan, Errisa juga meminta Pemkab memfasilitasi pengurusan pindah alamat dari Wamena kembali ke Ponorogo.
Baca juga: Bantuan dari Bank Jatim untuk Pengungsi dan Relawan Erupsi Semeru
"Kami sudah tidak berani kembali kesana (Wamena)," kata dia.
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan bahwa bantuan kepada pengungsi Wamena akan segera dicairkan.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) perihal pengurusan pindah alamat mereka.
"Khusus tiga PNS yang mengungsi, perpindahannya kewenangan pemerintah pusat. Tapi, kami sudah inventarisir. Sedangkan sisanya, kami koordinasikan dengan dinas tenaga kerja (disnaker) untuk difasilitasi pekerjaan," kata Supriyadi.