jatimnow.com - Jadwal kedatangan dan keberangkatan kereta api (KA) di stasiun dalam wilayah Daop 7 Madiun berangsur normal, pascaanjloknya KA Wijayakusuma di Stasiun Barat Magetan.
"Relnya sudah diperbaiki, jadwal kereta sudah mulai normal," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwantoko, Kamis (7/11/2019).
Hanya saja, kata Ixfan, beberapa rangkaian KA penumpang masih mengalami keterlambatan, terlebih KA yang dari arah Jakarta dan Bandung yang menuju Surabaya.
Baca juga: Evakuasi KA Pandalungan di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo Usai Dini Hari
"Rata-rata keterlambatan kurang lebih dari 20 menit. Tapi, itu lebih cepat dibanding kemarin yang bisa berjam-jam," terangnya.
Baca juga:
- KA Wijayakusuma Anjlok di Magetan, 151 Penumpang Dievakuasi
- KA Wijayakusuma Anjlok di Magetan, Perjalanan 13 Kereta Terlambat
Ixfan mencontohkan, KA yang terlambat adalah KA Singasari relasi Stasiun Pasar Senen Jakarta-Stasiun Blitar, yang masuk di Stasiun Blitar pada pukul 03.49 Wib lantaran terlambat 29 menit. Sementara KA Brantas relasi Pasar Senen Jakarta-Stasiun Blitar masuk ke Stasiun Blitar pukul 04.19 Wib setelah terlambat 23 menit.
Baca juga: Dampak KA Pandalungan Anjlok, KAI Rekayasa Perjalanan Commuter Line di Jatim
Kemudian yang tercatat terlambat yaitu KA Kahuripan relasi Stasiun Kiaracondong Bandung-Stasiun Blitar. KA ini baru masuk Stasiun Babadan Nganjuk setelah termbat 21 menit.
Menurutnya, keterlambatan beberapa kereta itu disebabkan jalur yang diperbaiki, baru bisa dilintasi dengan kecepatan relatif rendah.
"Maksimal kecepatan dibatasi 60 kilometer per jam. Jadi itu saja yang menjadi pemicu keterlambatan," tegasnya.
Baca juga: Evakuasi KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo Masih Berlangsung Hingga Kini
Ixfan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan kereta api. Dia mengaku untuk dua hari ke depan, masih terdapat kelambatan pada perjalanan KA.
"Kami harapkan besok semua perjalanan KA sudah kembali normal sesuai jadwal dan pembatas kecepatan di jalur ex anjlokan dicabut, supaya perjalanan KA sesuai pada ketentuan yang ditetapkan," pungkasnya.