jatimnow.com - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kota Blitar. Dengan mengaku dapat menggandakan uang, seorang warga Kalimantan berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 700 juta.
Korban diketahui berinisial H, warga Kota Blitar. Penipuan itu berlangsung ketika pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel tengah kota pada Kamis (7/11/2019) pagi.
"Pelaku ini memperkenalkan diri sebagai abah dan mengaku bisa menggandakan uang. Korban kemudian bertemu pelaku dan melakukan ritual di hotel di Blitar Kota," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Baca juga: Janda Muda di Tuban Ngaku Jadi Korban Dukun Pengganda Uang
Menurut keterangan korban kepada penyidik, kedua pelaku dan korban kemudian menggunakan dua kamar hotel untuk melakukan ritual. Uang milik H kemudian diserahkan pelaku. Di sinilah pelaku mulai menipu korban.
Baca juga: Praktik Penipuan Dukun Palsu Bermodus Gandakan Uang di Kota Malang Dibongkar
Dengan melakukan sejumlah ritual abal-abal, uang korban kemudian dibungkus kain hitam. Keduanya kemudian pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual. Kemudian muncul kain hitam dengan tumpukan yang lebih tinggi.
Saat dibuka, rupanya bungkusan hitam tersebut berisi potongan kertas dengan ukuran seperti uang asli. Diduga pelaku mengelabuhi korban di dalam kamar, sehingga saat korban membuka bungkusan hitam, pelaku melarikan diri.
Baca juga: Gerebek Dukun Pengganda Uang, Polisi Sita Ribuan Lembar Upal
"Dalam janjinya, uang yang digandakan bisa bertambah dua kali lipat. Jadi kalau tujuh ratus (juta), ya jadi Rp 1,4 miliar. Tim kami sedang melakukan pengejaran," imbuh Heri.