jatimnow.com - Satu dari empat tahanan Polresta Malang Kota yang kabur, berhasil ditangkap tim khusus. Tahanan narkoba yang ditangkap itu bernama Andrian alias Ian.
Oleh Tim Khusus Polresta Malang Kota, Ian dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat disergap. Ian ditangkap di Kampung Jodipan Gang 1, Kelurahan Blimbing, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Ian ditangkap di rumah adiknya sekitar pukul 00.45 Wib, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan
"Pelaku kabur dengan memanjat tembok sekolah lalu menyeberang jalan raya depan RSUD Saiful Anwar. Kemudian, naik ojek online dan meminta diantar ke Jodipan Watan gang 3. Sesampainya depan gang, Ian lari tanpa bayar jasa ojeknya," kata Leonardus, Selasa (10/12/2019).
Baca juga:
Baca juga: Dua Tahanan Kabur Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks di Banyuwangi
- Empat Tahanan Kasus Narkoba Polresta Malang Kota Kabur
- Polresta Malang Kota Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kabur
Alumnus AKPOL tahun 1997 ini menambahkan, pelaku mengaku ke adiknya jika melarikan diri dari Mapolresta Malang Kota dan akan bersembunyi di sekitar lokasi.
"Pukul 05.30 Wib, ibu dan adik Ian ini melihat keadaannya ke Al Hikmah. Sekitar jam 08.00 Wib datang dan menyerahkan makanan serta handphone," beber Leonardus.
Baca juga: Wajah-wajah Baru, Tahanan Kabur Ditangkap, Tertipu Kerja di Australia
Sementara kakak kandung Ian yakni Lutfi datang ke musala dan meminta agar adiknya itu menyerahkan diri. Tetapi permintaan kakaknya itu ditolak oleh Ian karena ingin menghadiri pernikahan anaknya.
"Senin sore petugas kami mengetahui keberadaan pelaku. Tetapi yang bersangkutan pindah ke rumah adiknya. Selasa dinihari tim khusus empat berhasil mengamankan pelaku. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena mencoba kabur," tandasnya.