jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar menggelar tes urine pada penghuni Lapas Kelas II Blitar, Senin (16/12/2019).
Kegiatan ini, petugas tidak menemukan warga binaan yang positif narkoba maupun barang haram yang disimpan. Petugas justru menemukan kartu remi dan berbagai benda asing yang disimpan oleh warga binaan.
Selain kartu remi, petugas gabungan menemukan gunting seperti korek api, balok kayu, gunting, sendok, kawat, jepit jenggot, pemotong kuku, batu dan kaca yang disimpan warga binaan.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
"Fokus kami sesuai arahan pusat atau Kementerian Hukum dan HAM adalah peredaran narkoba, senjata tajam maupun benda lain yang meresahkan warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Pujiono Hariadi.
Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya
Razia dan test urine tersebut dilakukan gabungan antara BNNK Blitar, Lapas Kelas II B Blitar dan Polres Blitar Kota. Tes urine dan penggeledahan itu terfokus pada warga binaan blok narkoba.
Ada 30 puluh warga binaan yang digeledah dari 160 penghuni blok narkoba. Satu persatu para penghuni menjalani tes urin.
Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya
Petugas juga melakukan penggledahan di blok tersebut. Sedangkan total warga binaan di Lapas Kelas II B Blitar mencapai 536 orang.
"Kami lakukan test urine dan razia ini rutin setiap seminggu sekali. Kali ini kami lakukan untuk mencegah pereadan gelap narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setiawan.