jatimnow.com - Rugayah (58), warga Jalan Belitung, Lingkungan Kebun Jeruk Kelurahan Lateng, Banyuwangi menderita lumpuh setelah dirampok dan dianiaya oleh Ibnu Zainullo (25), tetangganya sendiri.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2020) lalu sekitar pukul 21.30 Wib.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pelaku mencuri terhadap barang berharga milik korban.
Baca juga: 7 Fakta Perampokan di Perum De Naila Gresik, 2 Pelaku Ditangkap
Saat korban berusaha mempertahankan diri, pelaku melakukan pemukulan.
"Pelaku memukul wajah, kepala, sehingga tulang tengkorak korban tersebut retak hingga mengalami kelumpuhan," katanya, Sabtu (18/1/2020).
Baca juga: 5 Fakta Perampokan Butik di Probolinggo: Pelaku Bawa Pistol
Unit Reskrim Polsek Banyuwangi saat hendak meringkus, pelaku juga melakukan perlawanan. Pelaku yang sedang pesta minuman keras bersama teman-temannya diketahui berusaha mengeroyok petugas. Pelaku ditembak di kaki oleh polisi yang menangkapnya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas hingga dilakukan penindakan tegas kepada tersangka," ujarnya.
Baca juga: Korban Perampokan dan Pembunuhan Kediri di Mata Rekan-rekan Guru
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku menerima pesanan dari 3 penadah barang curian yang berhasil ditangkap lebih dulu.
"Seringkali (pelaku) ada beberapa pesanan. Ada 3 orang penadah di situ, sehingga pelaku mengambil barang tersebut," tandasnya.