Bejat! Pemburu Burung di Blitar ini Perkosa Bocah SD

Senin, 30 Apr 2018 14:15 WIB
Reporter :
CF Glorian
Tersangka diperiksa/Foto: CF Glorian

jatimnow.com - MS (47) ditangkap polisi setelah memperkosa bocah berusia di bawah umur.

Pelaku yang sehari-hari memiliki kesibukan menjaring burung tersebut melakukan tindakan bejatnya di rumah korban ketika orangtua korban sedang bekerja di luar rumah.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku ini, yaitu ketika mencari burung melihat korban yang masih belia ini berada di rumah. Kemudian pelaku mengimingi korban dengan sejumlah uang untuk kemudian disetubuhi," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Senin (30/4/2018).

Ia menjelaskan, berdasarkan rekam jejak yang dimiliki, pelaku yang tinggal di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga pernah ditahan di Polres Blitar Kota karena kasus percobaan pemerkosaan.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban yang masih bersekolah SD menceritakan hal itu kepada guru kelasnya. Setelah mendengar cerita tersebut, pihak guru menceritakan kepada orangtua korban yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Saat ini, MS ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Korban saat ini masih kita periksakan kondisi psikologisnya. Sedangkan pelaku sementara ini kita lakukan pemeriksaan di unit PPA," imbuhnya.

Reporter:  CF Glorian
Editor: Budi Sugiharto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler