Gerebek Balap Liar di Mojokerto, Puluhan Motor Diamankan

Minggu, 26 Jan 2020 09:34 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Polisi mengangkut puluhan motor dari razia balap liar di Kabupaten Mojokerto

jatimnow.com - Sebanyak 47 motor diamankan polisi dari arena balap liar di dua tempat yakni Jalan RA Basuni, Sooko dan Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/1/2020) dini hari.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP AM Rido mengatakan dalam penggerebekan razia balap itu diterjunkan anggota gabungan sebanyak 45 personel.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya balap liar di dua tempat tersebut," katanya.

Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen

Ia menambahkan, sebanyak 47 motor yang diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan tidak standar atau protolan.

Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya

"Kami membawa sepeda motor yang tidak ada surat-surat kendaraan dan protolan. Kami berikan penindakan tilang," ujarnya.

\

Masih kata Rido, Polres Mojokerto tidak segan-segan akan melakukan tindakan razia balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.

Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo

"Kami akan gerebek tempat balap liar yang meresahkan warga dan pastinya pengguna jalan lain yang melintas agr tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menciptakan Kabupaten Mojokerto yang aman," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler