jatimnow.com - Sebanyak 47 motor diamankan polisi dari arena balap liar di dua tempat yakni Jalan RA Basuni, Sooko dan Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/1/2020) dini hari.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP AM Rido mengatakan dalam penggerebekan razia balap itu diterjunkan anggota gabungan sebanyak 45 personel.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya balap liar di dua tempat tersebut," katanya.
Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Ia menambahkan, sebanyak 47 motor yang diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan tidak standar atau protolan.
Baca juga: Tim Kalamunyeng Bubarkan Balap Liar di Gresik, Amankan 54 Pemuda dan 33 Motor
"Kami membawa sepeda motor yang tidak ada surat-surat kendaraan dan protolan. Kami berikan penindakan tilang," ujarnya.
Masih kata Rido, Polres Mojokerto tidak segan-segan akan melakukan tindakan razia balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.
Baca juga: 24 Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Ponorogo, 19 Pemotor Masih Pelajar
"Kami akan gerebek tempat balap liar yang meresahkan warga dan pastinya pengguna jalan lain yang melintas agr tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menciptakan Kabupaten Mojokerto yang aman," tandasnya.